DEFINISI AUDITING YANG SISTEMATIS






Auditing atau pengauditan adalah pemeriksaan untuk menguji kesesuaian objek pemeriksaan dengan standar atau ketentuan yang berlaku. Auditing dilakukan dengan cara mengumpulkan dan menguji bukti pendukung objek pengauditan.

Agar hasil audit dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, auditor (Pemeriksa) harus mendokumentasikan pekerjaan audit yang telah dilakukannya. Dokumentasi pekerjaan audit disebut dengan kertas kerja audit.

Mengapa auditing penting untuk dilakukan?

  • karena ada potensi kesalahan atau penyimpangan pada objek audit.
  • ada dua kemungkinan kesalahan atau penyimpangan:
    a) Tidak disengaja (erorr)
    b) Disengaja (kecurangan/fraud)
Bukti audit secara sistematis dan objektif tentang objek aidot, untuk menentukan tingkat kesesuaian objek audit dengan kriteria yang berlaku, serta mengkomunikasikan hasil audit kepada para pihak yang berkepentingan.

PENJELASAN mengenai Sistematis dan Objektif

1. Sistematis
Pengumpulan dan pengujian bukti audit yang dilakukan dengan urutan langkah yang efektif dan efisien

2. Objektif
 Penyajian yang apa adanya, tidak memihak pada kepentingan tertentu. 

Mengapa audit harus dilakukan secara “sistematis”?

Agar menyesuaikan kesesuaian secara runtut dari bukti transaksi hingga di posting ke dalam suatu laporan keuangan, dan agar bisa lebih mudah di ketahui kesalahan yang di sengaja maupun tidak, dengan sistematis pun bisa tercipta sebuah kesimpulan yang akurat dan rangkaian yang valid.

Komentar